You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Taksi Online Wajib Patuhi Kebijakan Ganjil Genap
photo Doc - Beritajakarta.id

Taksi Online Wajib Patuhi Kebijakan Ganjil Genap

Kebijakan lalu lintas ganjil genap juga berlaku bagi kendaraan taksi online. Sehingga, pengemudi yang menerobos jalur ganjil genap dengan dalih membawa penumpang tetap dikenakan sanksi sesuai aturan.

Termasuk taksi online yang melintas wajib mematuhinya. Kalau melanggar ya kita tilang

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, kebijakan ganjil genap ini berlaku bagi semua jenis kendaraan. Tanpa terkecuali, kendaraan taksi online yang sedang menarik penumpang juga wajib mematuhi.

"Termasuk taksi online yang melintas wajib mematuhinya. Kalau melanggar ya kita tilang," katanya, Senin (19/8).

Pengawasan Kendaraan di Sistem Ganjil Genap Berlapis

Sesuai dengan tanggalan hari ini 19 September, hanya kendaraan bernopol ganjil yang diperbolehkan melintas di koridor ganjil genap. Sehingga ia menginstruksikan jajarannya untuk menindak kendaraan bernopol genap yang melintas, tanpa kecuali.

Bahkan ia mengimbau pada pengemudi taksi online yang akan melakukan aksi unjuk rasa agar tertib dan tetap mematuhi kebijakan ganjil genap. Mereka yang melewati ruas penggal jalan atau lokasi kebijakan ganjil genap untuk hari ini harus nomer ganjil.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6775 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6115 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1388 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1265 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing